Lapak Terpecaya
Home » , , , » Hon Lik, Sang Inventor Rokok Elektronik

Hon Lik, Sang Inventor Rokok Elektronik

Popularitas rokok elektronik yang belakangan kian menjulang memberi harapan bagi para perokok konvensional untuk memiliki gaya hidup yang konon lebih sehat. Rokok jelas menjadi salah satu ancaman mematikan karena kandungan racun yang dimilikinya. Kini, dengan hadirnya rokok elektronik, benarkah gaya hidup yang lebih sehat bisa dimiliki? meski sudah diciptakan pada medio 1960-an, rokok elektronik baru benar-benar mencuat pada awal tahun 2000-an. Kematian sang ayah, membuat Hon Lik, yang kemudian dikenal sebagai Bapak Rokok Elektronik, untuk berinovasi dan mengubah kebiasaannya menghabiskan satu bungkus rokok sehari.
Rokok Elektronik

Pada satu malam, ia bermimpi tenggelam di tengah lautan yang kemudian berubah menjadi uap raksasa. Mimpi buruk itu memunculkan ide untuk membuat rokok yang menghasilkan uap, alih-alih asap. Setelah melakukan beberapa pengujian, ia menghabiskan sepanjang tahun untuk mendesain dan menyempurnakan rokok uap ciptaannya.    Baru pada 2003, ia mematenkan temuannya dan menunjukkan karyanya kepada sang atasan di perusahaan Golden Dragon Holdings. Sang bos terpukau dengan karya Hon Lik dan memutuskan untuk memproduksinya secara massal. Belakangan, perusahaan tersebut mengubah namanya menjadi Ruyan Group Limited, Ruyan artinya "serupa asap". Ruyan kemudian memulai produksi rokok elektroniknya secara massal. Pada 2006, Ruyan tidak mampu memenuhi permintaan pasar kendati melakukan produksi selama 24 jam sehari. Masa depan terlihat cerah bagi Hon Lik dan Ruyan. Namun, beberapa tahun kemudian ia diterpa beberapa masalah pelik terkait para kompetitor yang menggunakan temuannya tanpa membayar paten.

Pada akhirnya, ketakutan terbesar Hon Lik adalah jika pada akhirnya pemerintah di seluruh penjuru dunia mengklasifikasikan rokok elektronik buatannya sebagai produk medis dan harus memenuhi standar tertentu, seperti yang diterapkan oleh Hong Kong sehingga membuat catatan penjualan rokok elektronik di sana sangat rendah. Untungnya, Uni-Eropa belum mengklasifikasikan rokok elektronik sebagai peralatan medis, begitupun dengan Indonesia. Di Indonesia, rokok elektronik atau yang sering disebut vaporizer ini menjadi salah satu pilihan gaya hidup bagi masyarakat metropolis kalangan menengah ke atas. Di beberapa sudut kota kerap dijumpai banyak pria, bahkan tak jarang juga wanita, menggunakan rokok elektronik ini, berpadu dengan berbagai macam pilihan rasa yang menjadi keunggulannya jika dibandingkan dengan rokok konvensional. Meski belakangan penggunaannya dilarang oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) karena memiliki efek samping yang tak kalah berbahaya dibanding rokok konvensional, hal tersebut tidak mengurangi animo para penggunanya, termasuk di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar